Geger Banten Terus Menolak UU Cipta Kerja dan Meminta di Sahkannya RUU Kekerasan Seksual

Metrobanten, Serang – Aliansi mahasiswa yang tergabung pada Geger Banten kembali melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Jendral Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Kamis, (22/10/2020).
Dalam aksinya, para mahasiswa mengenakan pita merah jambu sebagai sterilisasi.
Ratusan masa aksi aliansi Geger Banten ini tergabung dari beberapa organisasi Mahasiswa, diantaranya GMNI, LMNI, SPOT, UMC, KUMALA, KMS30 dan lainnya.
Baca juga: Diduga LGBT, Brigjen Pol EP Dijatuhi Sanksi Non-Job Sampai Pensiun
Ratusan mahasiswa tersebut melakukan longmarch dari kampus Universitas Islam Negri (UIN) sampai ke Alun Alun Kota Serang jalan A Yani sebagai kampanye bersama masyarakat menolak UU Cipta Kerja.
Arman Maulana sebagai juru bicara dalam aksi mengatakan, aksi ini di minggu ke empat secara berturut turut kami turun aksi dengan tuntutan yang sama dan bersama sama menolak UU cipta kerja dan Refresifitas terhadap gerakan rakyat.
Baca juga: Hadiri Audiensi dengan Serikat Buruh, Kapolresta Tangerang Ingatkan Jaga Kesehatan
“UU Omni Buslaw Cipta Kerja ini tidak bisa di negosiasikan lagi , ini sudah harga mati di tolak, DPRD juga sudah kita berikan Mosi tidak percaya lewat surat yang sudah di berikan, ini satu bentuk bahwa hari ini bagaimana kita menunggu keputusan Presiden yang memang berpihak terhadap rakyat atau tetap menandatangani UU cipta kerja” ungkap Arman (22/10/20).
Arman menambahkan, aksi ini akan terus rutin setiap minggu melaksanakan aksi sebagai bentuk kekecewaan kami sebagai bentuk emosional kami ,suatu bentuk sikap tegas kami dalam menolak UU cipta kerja.
“Tentunya hari ini juga dalam sub issu kami masuk kedalam satu tuntutan kami bahwasannya Pemerintah dan DPR menegasikan satu UU yang memang hari ini diminta oleh rakyat yaitu mengesahkan rancangn UU Kekerasan Seksual, ini juga suatu tuntutan yang disuarakan oleh kami karna kami melihat banyak UU yang memang Pro terhadap rakyat ,pro terhadap masyarakat tidak di ketok palu malah UU yang memang Pro terhadap investasi dan korporasi di ketok palu ” ucapnya. (Ky)