Kemenag Persiapkan Pelayanan Ibadah Umrah dan Haji Dimasa Pandemi

Kementerian Agama Persiapkan Pelayanan Ibadah Umrah dan Haji Dimasa Pandemi
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.

 

MetroBanten, Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terus melakukan mitigasi persiapan penyelenggaraan ibadah umrah menyusul adanya pembahasan yang dilakukan oleh otoritas Arab Saudi untuk mengatur penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia serta dilonggarkannya aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Salah satu upaya persiapan yang dilakukan adalah dengan melibatkan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Pemerintah terus berupaya mencari solusi yang terbaik, bahwa kita mendapatkan informasi terus menerus dan nampaknya ada harapan penyelenggaraan haji dan umrah menemui titik cerah. Di Arab Saudi terdapat kebijakan-kebijakan yang menunjukkan pandemi mulai membaik. Hanya saja kebijakan tersebut apakah berdampak baik kepada industri di Indonesia, itu yang masih kita ikuti perkembangannya,” ujar Direktur Jenderal PHU Hilman Latief saat hadir pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 1443H di Jakarta.

“Menag meminta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jamaah, PPIU dan PIHK, protokol kesehatan, serta persiapan lainnya,” tambah Hilman Latief.

BACA JUGA: Kebijakan Inmendagri atas Penumpang Pesawat Wajib PCR Dipertanyakan

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima dari Jakarta, Minggu, Hilman mengemukakan pentingnya profesionalitas dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah.

Di samping itu, ia mengatakan, keragaman latar belakang daerah asal, budaya, dan tradisi jamaah juga perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan umrah.

“Jamaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik,” kata Hilman.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin mengatakan bahwa Kementerian Agama berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah pada masa pandemi COVID-19.

“Kami sangat serius menyiapkan penyelenggaraan ibadah umrah karena keberhasilan umrah masa pandemi akan menjadi jalan bagi keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji,” kata dia.

BACA JUGA:Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Baru, Perjalanan Transportasi Darat Wajib PCR

Dia menjelaskan pula bahwa pemerintah terus bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar jamaah asal Indonesia yang mayoritas mendapat suntikan vaksin COVID-19 buatan Sinovac bisa melakukan ibadah umrah dan haji tanpa harus menjalani vaksinasi dosis ketiga.

Perwakilan dari Asphurindo, Muhammad Iqbal Muhajir, berharap momentum ini dapat menjadi momentum untuk PPIU dan PIHK untuk bangkit kembali.

“Ketika framework PPIU-PIHK di masa pandemi diarahkan untuk dapat membangun ekosistem ekonomi yang kuat, sudah seharusnya aturannya pun dipermudah. Harapannya, ini dapat menjadi momentum untuk bangkit kembali,” imbuhnya. (red)