Pencegahan Virus Corona: Menteri Pertanian Inspeksi Pengawasan Lalin Produk Pertanian di Bandara Soetta

Metrobanten, Bandara – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan inspeksi pengawasan  tindakan karantina berupa pemeriksaan pada lalu lintas hewan dan produknya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (3/2/2020).

Sejalan dengan informasi dari lembaga kesehatan hewan dunia, OIE bahwa penyakit pernapasan akut corona yang tengah mewabah ini akibat virus novel corona (2019-nCov).

Dalam data urutan genetiknya, virus ini adalah kerabat dekat CoV lain yang ditemukan beredar di populasi kelelawar Rhinolophus (Kelelawar Horseshoe).

Untuk itu, Kementerian Pertanian pun mengetatkan pengawasan terhadap lalu lintas sumber hewan (termasuk spesiesnya) yang masuk ke Indonesia agar dapat mengantisipasi  potensi dari reservoir hewan dalam penyakit ini.

“Serangan virus corona ini menjadi perhatian dunia. Semua sudah menyatakan ini sesuatu yang berbahaya. Jadi, kami tidak boleh ada yang lengah,” ujar Syahrul.

Dijelaskan Syahrul, Kementerian Pertanian melalui seluruh unit kerja di Karantina Pertanian telah mengeluarkan instruksi kewaspadaan penyebaran CoV/2019-nCoV untuk melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalu lintas media pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular CoV/2019-nCoV berupa anjing, kucing, rodentia, kelelawar dan unggas.

“Yang jelas, disinfeksi anti virus corona itu sudah harus disemprotkan,” katanya.

Kedua, tindakan karantina perlakuan yang dilakukan berupa desinfeksi terhadap hewan dan peralatan yang menyertai seperti kandang dengan menggunakan desinfektan berbahan aktif misalnya ether alcohol 75 persen, klorin, peroxyacetic acid dan chloroform.

Ketiga, melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, cargo manifest dan barang bawaan penumpang dalam rangka melakukan pencegahan terhadap masuknya N-CoV melalui hewan yang berisiko tinggi tersebut.

Selanjutnya, langkah keempat, dalam hal untuk mengetahui keberadaan CoV/2019-nCoV di media pembawa sebagaimana dalam angka 1, maka dilakukan monitoring dengan mengambil sampel swab mukosa saluran pernafasan untuk dilakukan uji laboratorium yang memiliki kompetensi uji Corona Virus.

Terakhir, lakukan uji peneguhan diagnosa yang dilakukan oleh laboratorium Kementerian Pertanian, (Balai Besar Veteriner, Balai Penelitian Veteriner Bogor, Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian) terhadap sampel yang diambil Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian.

Dalam melakukan pengawasannya, Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian berkoordinasi dengan instansi terkait di pelabuhan dan bandara, dalam rangka pencegahan masuknya CoV/2019-nCoV dari negara terjangkit melalui Media Pembawa yang berisiko tinggi.

Selanjutnya, Syahrul juga berpesan kepada seluruh jajaranya yang bertugas di Bandara international dan pelabuhan international maka telah disiapkan alat pelindung diri dan menyesuaikan standar operasional sesuai standar WHO.

Petugas karantina juga diinstruksikan agar maju dua langkah kedepan. “Lakukan disinfeksi pada media pembawa dari seluruh pesawat negara terkena wabah ataupun transit. Periksa dengan teliti dan lakukan penahanan semua media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Kemudian, segera berkoordinasi dengan instansi terkait, bilamana memungkinkan hanya membuka 1 tempat pemasukan saja bagi pesawat atau kapal dari negara-negara terjangkit. “Agar kita dapat lakukan pengawasan yang maksimal terhadap potensi pembawa penyakit,” katanya. (Red)

Back to top button