Bareskrim Tangkap Penunggah Foto Wapres Maruf Disandingkan Dengan Bintang Porno

Bareskrim Tangkap Penunggah Foto Wapres Maruf Disandingkan Dengan Bintang Porno
Pelaku bernama Sulaiman Marpaung (37) itu ditangkap di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

 

Metrobanten, Jakarta – Bareskrim Polri menangkap pria yang mengunggah foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin disandingkan dengan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias ‘Kakek Sugiono’.

Pelaku bernama Sulaiman Marpaung (37) itu ditangkap di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pelaku diketahui menggunakan akun Facebook Oliver Leaman S saat memposting kolase foto Ma’ruf dan ‘Kakek Sugiono’.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kabareskirm Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Diduga Tertutup Soal Informasi Publik, Arief R. Wismansyah Dilaporkan ke Polisi

“Iya benar tim telah melakukan penangkapan,” ujar Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Sulaiman disangkakan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penangkapan ini berupa satu unit ponsel, akun Facebook dan sim card.

Baca juga: BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan 301 Kg Ganja di Pelabuhan Bojonegara

Kasus ini bermula ketika tangkapan layar berisi foto Ma’ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah ‘Kakek Sugiono’ yang diunggah salah satu akun FB viral. Ada narasi ‘Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’ yang ditulis pemilik akun.

Namun, unggahan itu sudah tak ada lagi di akun FB tersebut. Selain itu, pemilik akun telah menulis permohonan maaf kepada keluarga besar Ma’ruf hingga keluarga besar Ansor, khususnya Tanjung Balai. (rls)

Back to top button