Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp682,8 Triliun untuk Kesehatan dan Perlinsos

Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp682,8 Triliun untuk Kesehatan dan Perlinsos
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

 

Metrobanten, Jakarta –  Pemerintah mengalokasikanRp255,3 triliun untuk anggaran sektor kesehatan danRp427,5 triliun anggaran perlindungan sosial. Total anggaran kesehatan dan perlindungan sosial dialokasikan Rp682,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjelaskan, Rp255,3 triliun anggaran kesehatan atau 9,4 persen dari belanja negara itu akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi.

Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

Khusus untuk penanganan pandemi Covid-19, dana tersebut akan difokuskan untuk mengantisipasi risiko dampak pandemi.

Antisipasi itu meliputi testing, tracing, dantreatment, program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokolkesehatan. Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp2.708,7 Triliun Dalam RAPBN 2022

Menkominfo menuturkan, pemerintah juga akan menggunakan anggaran tersebut terus mendorong produksi vaksin dalam negeri serta mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif.

Menkominfo menambahkan, pemerintah juga akan menggunakan anggaran tersebut terus mendorong produksi vaksin dalam negeri serta mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan kemandirian sistem kesehatan dan farmasi dalam negeri.

“Sebagai bangsa yang mandiri, Indonesia harus mampu membangun produksi vaksin sendiri. Hal ini diharapkan dapat terus memperkuat ketahanan dan kemandirian sistem kesehatan dan farmasi nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Johnny mengatakan bahwa alokasi anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar Rp427,5 triliun akan dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan.

Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan di Tanah Air.

Anggaran Perlinsos tersebut juga akan digunakan untuk mendukung reformasi program Perlindungan Sosial.

Baca juga: HUT RI ke-76, Gus Muhaimin: Momentum untuk Bangkit dari Pandemi Covid-19

Pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan berbagai data terkait untuk mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur.

Selain itu, Menkominfo menambahkan, anggaran ini akan digunakan untuk mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial, dan pengembangan skema perlindungan sosial yang adaptif.

“Pemerintah terus komitmen dalam melakukan pengendalian COVID-19 dan juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak karena pandemi,” ujar Johnny. (red)

Back to top button