DPRD Kota Tangerang Usulkan Raperda Transportasi

DPRD Kota Tangerang Usulkan Raperda Transportasi

 

Metrobanten, Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan pihaknya telah melakukan ekspose terkait rencana Raperda tentang Transporstasi ini.

“Iya sudah ekspose dan baru dalam tahap penyusunan naskah akademik,” ujar Edi.

Raperda tentang Transportasi ini mengacu adanya UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Permenhub No 15/2019.

Baca juga: DPRD Kota Tangerang Minta Pembangunan Tol JORR II di Jalan Irigasi Sipon Diberhentikan

Adapun sejumlah yang akan diatur dalam Raperda tentang Transportasi ini, yaitu terkait dengan pembinaan dan penyelenggaraan LLAJ yang harus disesuaikan dengan kebijakan pusat dan provinsi.

“Beberapa hal yang sekarang menjadi kewenangan kepolisian bisa juga kita atur dengan poin kerjasama antar kepala daerah dan Kapolda atau Kapolres, misal tentang pengaturan LLAJ,” katanya.

Baca juga: Proses Vaksinasi COVID-19 di Banten Dimulai Bulan Desember 2020

Selain itu, akan mengatur tentang jaringan lalu lintas dalam kota, tentang angkutan perkotaan dan sistem integrasi transportasi perkotaan, tentang bengkel dan pengujian, pemeriksaan kendaraan bermotor serta terminal dan peran masyarakat dan forum LLAJ.

“Jadi, itu termasuk di dalamnya akan ada aturan tentang Bus Rapid Trans (BRT) serta tentang izin trayeknya,” imbuh Edi.

Menurutnya, Raperda tentang Transporstasi ini merupakan prioritas dalam program Bapemperda. Dengan adanya Raperda tentang Transportasi ini jika menjadi Perda, diharapkan sistem transportasi di Kota Tangerang sudah dapat terintegrasi, sehingga pelayanan terhadap masyarakat semakin baik.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi bisnis transportasi yang dilaksanakan oleh swasta atau perusahan angkutan umum, dengan tetap melibatkan pengusaha lokal di bidang transportasi atau angkutan,” pungkasnya. (Red)

Back to top button