Evaluasi 13 Pejabat Pemkot Serang Memasuki Tahap Uji Kompetensi

Evaluasi 13 Pejabat Pemkot Serang Memasuki Tahap Uji Kompetensi
Walikota Serang Syafrudin.

 

Metrobanten, Serang – Proses evaluasi 13 pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kota Serang sudah memasuki tahap uji kompetensi.

Demikian disampaikan Walikota Serang Syafrudin kepada awak media di Kota Serang, Rabu (2/9).

Syafrudin menjelaskan, panitia seleksi (Pansel) sudah melaksanakan uji kompetensi terhadap 13 pejabat tersebut, termasuk diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Namun, secara tertulis hasilnya belum diserahkan.

“Pansel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya hasilnya pansel belum menyerahkan secara tertulis dan belum ditanda tangani,” terang Syafrudin.

Baca juga: Pemkab Tangerang Bahas Pembangunan Jalan Tol Kohod-Bandara Soetta

Setelah pansel menyerahkan hasil dari uji kompetensi itu, maka akan langsung diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk selanjutnya dilaksanakan pelantikan.

“Mudah-mudahan satu hari dua hari kami sudah menerima, laporannya langsung dikirim ke KASN. Termasuk pak sekda sekalian,” ucapnya.

Sementara, Ketua Pansel Komarudin mengatakan, terdapat lima orang anggota pansel yang melaksanakan uji kompetensi, dirinya sendiri terlibat dari unsur internal Pemkot Serang. Karena, salah satu yang diuji Sekda Kota Serang.

Baca juga: Pemkot Tangsel Kaji Penerapan Jam Malam

“Saya sendiri dari provinsi karena salah satu yang diuji itu Sekda. Sehingga dari internal pemkot di isi dari provinsi, Karena tidak boleh untuk menguji yang dibawahnya itu tidak boleh, yang sama paling tidak yang diatasnya, nah saya sebagai ketua panselnya,” kata Kepala BKD Provinsi Banten itu di Puspemkot Serang.

Pansel kata Komarudin, sudah melakukan uji kompetensi dengan materi wawancara, rekam jejak dan capaian kinerja. Hasilnya akan dilaporkan ke Wali Kota untuk selanjutnya diteruskan ke KASN.

“Saya belum bisa buka sekarang (hasilnya), nanti nunggu saja dari KASN kalau sudah keluar dari KASN nanti di umumkan ya. 13 itu masih dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun 13 JPT yang mengikuti uji kompetensi diantaranya Sekda, Kepala Dinas PU, Dua jabatan Staf Ahli, Asda III, Kadinsos, Kadisparpora, Kadiperdaginkop dan UKM, Kadishub, Kepala DPMPTSP, Sekwan, Kepala Bappeda dan Inspektorat. (red)

Back to top button