Razia Toko Kosmetik, Polda Banten Sita 2.115 Hexymer dan Tramadol

Metrobanten, Banten – Ditrektorat Narkoba Polda Banten, Kembali melakukan penggerebekan penjualan obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer yang di jual di Toko berkedok kosmetik Jalan Veteran Dusun Sumur Daun, Kecamatan Sukamanah, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/10/19).

Diresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Sik., M.H, mengatakan bahwa dari Razia dan penggerebekan itu tiga warga Aceh berinisial SA (24), LK (28), dan DS (23), telah berhasil diamankan polisi berikut Tramadol dan Hexymer sebanyak 2.115 pil.

Menurutnya, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan kegiatan dari toko kosmetik tersebut lantaran banyak anak muda yang kerap kali membeli pil penenang di toko kosmetik.

“Dari laporan itu, kami langsung menindaklanjutinya. Toko Kosmetik yang berada di Jalan Veteran itu, diduga kuat mengedarkan obat-obatan keras dan terlarang seperti Tramadol dan Hexymer,” katanya saat di konfirmasi awak media.

Lebih lanjut, dikatakannya dari toko kosmetik tersebut tim Ditnarkoba Polda Banten mengamankan ribuan butir obat daftar “G” jenis tramadol dan eximer, serta tiga orang warga Aceh. Untuk kepentingan penyelidikan, ribuan obat dan ketiganya dibawa ke Mapolda Banten.

“Dari toko tersebut kita amankan 1.006 butir Tramadol dan 1.105 butir Heximer. Tiga orang yang kita amankan SA, LK dan DS kesemuanya warga Aceh, kita amankan dan akan kita tahan di Mapolda Banten untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Diresnarkoba menambahkan atas ulahnya, para pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 196, 197 dan 198 UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Obat ini dijual harusnya ada resep dokter, tidak bisa dijual bebas kepada sembarang orang,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P menghimbau kepada para orang tua, agar memperhatikan gerak- gerik putranya. Sebab, peredaran obat yang serupa lebih banyak menyasar kaum remaja.

“Kita himbau dan awasi putra- putri kita, ini efek obat itu mengarah pada narkoba,” himbaunya kepada masyarakat.
(Rls)