Tujuh ABG Pengeroyok Pelajar SMKN 4, Diamankan Polsek Tangerang
Metrobanten, Kota – Berawal dari perbincangan di Facebook, TH (17) pelajar dari SMKN 4 Tangerang dikeroyok 7 orang ABG dengan senjata tajam (sajam) pada Selasa (14/8/18) lalu di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menjelaskan, peristiwa terjadi pukul 04.00 WIB saat korban kopi darat ditempat yang sudah disepakati. Saat melintas di Jalan tersebut tiba-tiba korban dihalangi pelaku dan rekan-rekannya.
Menurut Kapolsek, antara korban dan tujuh pelaku berasal dari sekolah yang berbeda dan belum pernah bertemu sebelumnya. Korban merupakan pelajar di SMKN 4 Kota Tangerang.
“Awalnya korban ngajakin ketemu melalui facebook, korban malah dipancing pelaku untuk bertemu di Benteng Betawi dan ternyata malah dikeroyok. Salah satu pelaku melemparkan air keras kepada kelompok korban sehingga kelompok korban lari. Namun demikian masih terus dikejar oleh kelompok pelaku,” jelas Ewo, Jumat (17/8/18)
Kemudian, Kapolsek meneruskan, pelaku berinisial MN (15) langsung mengayunkan sebilah celurit dan membacok korban ke bagian punggung hingga tersungkur. Sementara teman korban lainnya berhasil melarikan diri.
“Korban dibacok dibagian punggung, sedangkan teman pelaku lainnya melakukan bacok pakai mistar ke bagian lengan kiri korban,” tuturnya.
Korban pun dikeroyok oleh pelaku lainnya hingga terkulai lemas. Ewo mengatakan korban pun harus dievakuasi ke RSUD Tangerang karena luka serius disekujur tubuhnya.
Malam harinya, polisi melakukan pengejaran kepada kelompok pelaku. Lalu berhasil mengamankan MN di Gang Al-Muhajirin, Kelurahan Tanah Tinggi. Sementara esok harinya, pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan itu juga dibekuk polisi.
“Kami kembangkan sehingga pelaku sebanyak 7 orang diamankan. Sisanya hanya ikut-ikutan. Eksekutornya MN dengan celurit dan mistar,” paparnya.
lebih lanjut Kapolsek mengatakan, apa yang dilakukan pelajar tersebut hanya mencari
ulah. Alasannya antara korban dan pelaku tidak ada latar belakang dendam. Bahkan kedua belah pihak baru bertatap muka di lapangan.
“Pelaku dan korban tidak ada dendam sebelumnya. Karena baru pertama kali bertemu. Motifnya para pelaku ini hanya ingin bikin ulah,” ucapnya.
Selain MN, polisi juga mengamankan enam pelaku lainnya yakni, TS, AW, AB, MS, MF, dan AK dimana keenamnya masih berstatus siswa di dua SMK swasta.
Sementara korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan para pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tangerang dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (des)