Tiga Pelaku Pembobolan Rumah Di Dor Polisi

Metrobanten, Tangsel – Tiga orang pelaku pencurian rumah mewah asal Jawa Tengah  berhasil di amankan Tim Vipes Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Tiga orang pelaku tersebut berinisial SM, DR, dan NN. Sementara satu orang (DL) masih dalam pengejaran atau (DPO), Senin (22/10/18).

Wakapolres Tangsel, Kompol Arman saat press realease mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Irwan Dahlan dan Calvin Kurniawan pada tanggal 20 September lalu.

Dari hasil laporan tersebut Tim Vipers Polres Tangsel langsung melakukan pengejaran ketempat para pelaku. Pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2018 polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di kontrakannya daerah Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Saat di tangkap ke tiganya melakukan perlawanan dengan menggunakan linggis. Oleh karena itu polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki.

“Saat penggerebekan ke tiga pelaku ini berusaha melawan dengan linggis, oleh karenanya tiga pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur pada kakinya,” ujarnya.

Dari introgasi kepolisian pelaku mempunyai perannya sendiri – sendiri, tersangka SM dan DR, masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat tembok dengan sebuah tali pengikat dan menggasak seluruh harta benda yang ada di dalam rumah Sedangkan NN dan DL  mengawasi dari luar dan membonceng saudara SM dan DR.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu unit TV, tiga buah laptop tiga buah smartphone, Shower dan keran air dan alat – alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Satu unit motor, dua buah obeng, 2 buah linggis kecil, 2 buah tang, tiga ransel, tali tambang dan besi leter U.

Para pelaku kini dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan DL masih dalam pengejaran Tim Vipers Polres Tangsel.         (Des)

Back to top button