Sarat Korupsi, Proyek Pembangunan Gedung BPBD Sedang Dalam Pemeriksaan Kejaksaan
Metrobanten, Kabupaten – Proyek Pembangunan Gedung BPBD di Kabupaten Tangerang yang menelan anggaran Rp 8.864.920.000 diduga Sarat korupsi kini sedang dalam pemeriksaan pihak Kejaksaan Tangerang.
Proyek lelang tersebut terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang yang sudah menerjunkan tim untuk mendalami kasus pengaturan tender lelang proyek pembangunan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Zulbahri Bachtiar mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya dalam kasus pengaturan lelang tersebut untuk menguak praktik korupsi anggaran daerah yang melibatkan oknum pegawai negara dan pihak ketiga. Apalagi, laporan itu telah dilaporkan sejumlah peserta lelang pembangunan gedung BPBD ke kepolisian dan kejaksaan negeri.
“Ini bagian dari pengawasan intern pemerintah (Apip) yang melibatkan Kejaksaan. Kami harus monitor kasus ini sampai tuntas. Tim kami juga akan melakukan penelusuran,” katanya.
Diakui Bachtiar, saat ini tim yang diterjunkan pihaknya sedang melakukan pengumpulan data proses lelang proyek pembangunan gedung BPBD yang menelan anggaran Rp 8.864.920.000 tersebut.
Salah satunya meminta keterangan dari sejumlah peserta lelang tender tersebut. Dan juga panitia lelang di unit layanan pengadaan (ULP) Pemkab Tangerang.
“Biar semua terkumpul, maka tim kami minta keterangan semua pihak. Agar tidak ada kesalahan data makanya tim melakukan penelusuran kasus ini. Yang pasti kami akan membantu Pemkab memberantas korupsi APBD,” ungkapnya.
Tak sampai disana, lanjut Bachtiar, saat ini Kejari Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil pemeriksaan yang dikerjakan Inspektorat.
Setelah hasil pemeriksaan didapatkan instansi intern rampung dan ditemukan ada unsur pidananya, maka Kejari Kabupaten Tangerang akan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pihaknya juga akan segera menetapkan para tersangka dalam pengaturan lelang gedung BPBD itu.
“Sekarang kami masih tunggu laporan Inspektorat, sejauh mana perkembangannya. Jika ada unsur pidana pasti akan diusut,” ucapnya.
Diberitakan sejumlah kontraktor meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun memeriksa ULP Kabupaten Tangerang. Alasannya, rekanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ini menduga panitia lelang ikut bermain dalam menentukan pemenang tender mega proyek tersebut.
Apalagi, persoalan ini muncul saat proses lelang proyek pembangunan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 8,8 miliar ini digelar.
Menyikapi itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi menuturkan, jika pihaknya tidak mempersoalkan tim Kejari ikut menyelidiki dan memantau kasus tersebut.
Mengingat tugas lembaga itu adalah menangani perkara korupsi. Terkait hasil penyelidikan sementara pihaknya belum ditemukan adanya unsur kolusi seperti yang dilaporkan para kontraktor.
“Tidak apa-apa, karena ini sangat membantu kami. Silakan saja tim diterjunkan dan kami siap memberikan data yang sudah ada. Apapun itu jika memang ada kesalahan silakan diproses hukum,” tuturnya.
Ditambahkan Uyung juga, beberapa panitia lelang terkait kasus lelang tersebut telah dimintai keterangan. Justru, kata dia, panitia lelang telah profesional dalam menyelenggaran pengumuman hasil pemenang proyek tersebut. Apalagi, dalam lelang itu infomasi yang dipublis melalui website dapat dilihat masyarakat. (Do)