Sakit Hati Junior Bunuh Senior
Metrobanten, Kabupaten – Polisi menetapkan Gideon Gontha (pelaku) sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap seniornya Fransiskus Gonsalves (korban) taruna Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang.
Fransiskus ditusuk tersangka di Perumahan Cituis Indah Blok-3 No. 20 RT 04/05 Desa Surya Bahari Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pakuhaji Kompol Suyatno mengatakan, awalnya, pada Minggu (23/9/18) siang korban dan tersangka bersama rekannya sebanyak tujuh orang mengadakan pertemuan bakar – bakar daging di TKP.
Kemudian terjadi adu mulut yang membahas loyalitas kesenioritasan dimana keributan antara korban Fransiskus Gonsalves dan Pelaku Gideon. Korban sempat memukul kepala pelaku beberapa kali hingga membuat pelaku sakit hati.
“Saat itu teman – temannya sempat melerai, dan pelaku sempat pulang,” katanya.
Namun karena sakit hati, pelaku kembali lagi ke TKP dengan membawa pisau dapur sekitar dan menusuk korban di bagian dada korban. Dalam keadaan masih tertancap korban masih berlari untuk melawan mengejar pelaku tetapi karena pendarahan yang banyak akhirnya korban terjatuh di jalan dan pelaku berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan laporan dari teman – teman dan warga, Polsek Pakuhaji berhasil mengamankan pelaku saat hendak melarikan diri di pangkalan ojek.
“Kurang lebih 4 jam pengejaran membuahkan hasil pelaku berhasil di amankan di salah satu pangkalan ojek sedang kebingungan,” jelas Kapolsek.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang masih bersimbah darah.
Pelaku di kenakan pasal 340 sub 338 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau Seumur hidup. (Red/dit)