Polsek Pakuhaji Bekuk Ayah Bejat Pelaku Pemerkosa Anak Kandung

Metrobanten – Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk pelaku pemerkosaan (MJ) yang tega setubuhi anak kandungnya (TW) yang masih berusia 6 tahun saat tertidur lelap di Kampung Bonasari Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (8/1/18).

” Ya, pelaku berinisial MJ merupakan ayah kandung dari TW, aksi bejat tersebut dilakukan di rumahnya saat istri membesuk anak laki – laki yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Atas aksi bejatnya itu, korban mengalami pendarahan akibat robek pada alat kelaminnya,” ungkap AKBP Harley Silalahi Waka Polres Metro Tangerang Kota.

Menurutnya, pelaku melakukan perbuatannya di ruang tamu sekitar pukul 04.00 wib pagi, saat anaknya TW terlelap tidur. Kemudian pelaku langsung menyetubuhi anaknya dengan memasukan alat kelaminnya ke alat kelamin anaknya hingga robek dan mengalami pendarahan.

“Mengetahui perbuatan pelaku (MJ), kemudian sang istri langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” tutur Harley.

Alhasil pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku MJ dirumahnya tanpa melakukan perlawanan. Dari TKP polisi langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa selimut, kain, kaos, celana dalam dan karpet ke Polsek Pakuhaji guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis yakni pasal 81 dan 82 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Arsa)

Back to top button