Polres Serang Kota Polda Banten Gelar Apel Personel Pengamanan Unras ASPSB

Polres Serang Kota Polda Banten Gelar Apel Personel Pengamanan Unras ASPSB
Polres Serang Kota Polda Banten Gelar Apel Personel Pengamanan Unras ASPSB.

 

MetroBanten, Serang – Polres Serang Kota Polda Banten gelar apel pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan aksi unras yang dilakukan oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) bertempat di depan kantor Pemerintah Kabupaten Serang provinsi Banten. Kamis (28/10).

Apel pengamanan Unras dilaksanakan di alun-alun Kota Serang, dipimpin Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, turut hadir Kabagops Samapta Polda Banten AKBP Samsul Bahri, Danyon C Pelopor Brimob Polda Banten Kompol Yulianur dan Kompi gabungan Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran.

“Saya selaku perwira pengendali lapangan mengucapkan terimakasih kepada personel yang telah hadir untuk bersama melaksanakan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan aksi Unras,” kata Yudha.

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Situs Judi Online Dengan Penayangan Adegan Seks Streaming

Yudha mengatakan, personel yang melaksanakan pengamanan Unras sebanyak 285 personel yang terdiri dari 2 Satuan Setara Kompi (SSK), 1 SSK Brimob Polda Banten, dan 1 SSK Samapta Polda Banten.

Yudha menambahkan, personel yang melaksanakan pengamanan Unras harus dengan, Simpatik, Humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya mengingatkan kepada personel yang melaksanakan pengamanan Unras harus mengedepankan Simpatik, Humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Yudha.

BACA JUGA: Sejarah Harus Ditanam di Hati, Kapolri Resmikan Revitalisasi Museum Polri

Selanjutnya Yudha menerangkan bahwa seluruh personel tidak diperkenankan membawa senjata api meskipun peluru karet dan tetap patuhi protokol kesehatan.

“Untuk seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang diperbolehkan membawa senjata api, apapun alasannya dan tetap patuhi protokol kesehatan” terangnya.

Setelah pelaksanaan apel pengamanan, masing-masing komandan satuan memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas, cara bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bertindak secara Proporsional dan Profesional. (rls)

Back to top button