Pemkot Didemo Supir Angkot, BRT Tetap Beroperasi

Metrobanten, Kota – Panguyuban Jasa Pengemudi Transportasi demo Pemerintah daerah untuk menghentikan pengoperasian rute Bus Rapid Tansport (BRT), Kamis (4/10/18).

Dishub Kota Tangerang dituntut para pengusaha dan sopir angkot yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang untuk menghapuskan rute BRT Tangerang koridor II.

Mereka menilai dengan adanya BRT Kota Tangerang koridor II membuat pendapatan pengusaha dan pengemudi angkot yang mengais rejeki di rute Perumnas menurun drastis.

Sementara, Kepala Dishub Kota Tangerang, Syaeful Rohman menuturkan, Pemkot akan tetap mengoperasikan rute bus Rapid Transport (BRT) Kota Tangerang koridor II meskipun didesak pengusaha dan sopir angkutan kota (Angkot). Bahkan, pemerintah akan memperpanjang trayek BRT hingga koridor VI.

“Terkait penghentian BRT, kami hanya sebagai pelaksana. Sebab tidak mungkin kami menolak kebijakan pemerintah pusat, walaupun ditekan seperti apapun kami tidak mungkin menghentikan itu,” ujarnya.

Saeful menjelaskan, keberadaan BRT Kota Tangerang sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dimana pemerintah kota wajib menjamin ketersedian transportasi massal.

“Ada konsekuensinya dari pemerintah pusat jika kami tidak melaksanakan itu,” katanya.

Menurutnya, sebelum BRT Kota Tangerang koridor II dengan rute Perumnas-Poris Plawad dioperasikan beberapa bulan lalu, pihaknya mengaku telah mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Ia menambahkan, fasilitas menaikkan dan menurunkan penumpang BRT Kota Tangerang pun sudah sesuai berdasarkan juknis, yaitu ada dua macam yaitu halte dan tempat pemberhentian bus.

“Akan ada sanksi jika pengemudi BRT menaikkan dan menurunkan penumpang bukan pada haltenya,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Saeful, antusias masyarakat terhadap pengoperasian BRT khususnya koridor II dengan rute Perumnas-Poris Plawad ini sangat tinggi karena kenyamanan fasilitas yang disediakan, terlebih tiketnya hanya Rp2 ribu.

Oleh karenanya, kedepan pihaknya akan menambah rute BRT hingga koridor VI.

“Pengguna terus menerus meningkat karena kami sediakan fasilitas yang nyaman. Nanti malah akan ditambah sampai koridor VI,” pungkasnya.

“Silakan pendemo daftar ke PTUN terkait kebijakan BRT. Karena kami tidak akan memberhentikannya rute BRT,” pungkasnya lagi.            (Des)

Back to top button