Merasa Kecewa, Demo Buruh Dibubarkan Polisi
Metrobanten, Kota – Belum mendapatkan jawaban dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Buruh masih bertahan melakukan aksi.
Dari pantauan dilapangan, aksi buruh yang menuntut kenaikan UMK 2019 dan penolakan PP 78 di Pemkot Tangerang hingga pukul 18.00 WIB tepatnya saat Adzan Magrib berkumandang, buruh masih terlihat dikawasan Pemkot Tangerang.
Koordinator aksi Gerakan Buruh Tangerang Bersatu Maman Nuriman menuturkan, aksi akan terus dilakukan sampai tuntutan para buruh dipenuhi dan penolakan PP 78.
“Kita akan melanjutkan aksinya usai Shalat Magrib,” katanya.
Sementara salah seorang buruh berinisial ZN mengatakan, dirinya sudah mengikuti aksi tetsebut dari siang hari pukul 13.00 WIB, pasalnya mereka kecewa karena Walikota Tangerang Arief R Wismansyah tidak menemui para demostran.
“Kami kecewa Pa Wali tidak mau menemui karena tidak ada ditempat,” tukas ZN.
Sedangkan salah satu petugas dari Polsek Tangerang menuturkan, bahwa batas aksi para buruh berakhir pada pukul 18.00 WIB. “Karena sudah lewat batas waktu aksi yang sudah ditentukan, terpaksa kami bubarkan,” jelas salah satu petugas yang tidak mau disebutkan namanya.
Seperti diketahui, sekitar pukul 19.00 WIB para pendemo dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota. Meski kecewa, para buruh meninggalkan Pemkot Tangerang dengan tertib. (Red/Dli)