Menteri Hukum dan HAM Yasonna Resmikan Kelas Kuliah Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
Metrobanten, Kota – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia DR. Yasonna H. Laoly meresmikan kelas Kuliah Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kini para Narapidana bisa bergelar Sarjana Hukum, Kamis (18/10/18).
Dalam arahan kuliah umumnya, Yasonna meminta kepada warga binaan untuk terus bersemangat mencapai impian, terlebih saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memfasilitasi.
“Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita. Tidak terkecuali bagi narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam lapas, dan ini akan menjadi bekal mereka saat keluar nanti,” tutur Yasonna.
Beliau meminta kepada para warga binaan untuk terus belajar dan terus belajar. “Saya bisa menyiapkan tempat dan fasilitas lainnya dengan menyumbangkan buku – buku. Jangan tutup dirimu atau kamu menjadi lemah, semangatkan dirimu maka kamu akan menjadi besar dan pasti kamu bisa,” pinta Yasonna saat memberikan kuliah umum.
“Dan saya mau kalian selesaikan kuliahnya, bukan hanya selesai saja tapi memiliki prestasi dengan nilai indeks
tinggi. Dimanapun Pendidikan itu tidak ada yang sia – sia, itu modal dasar kita. Kemajuan suatu bangsa ditentukan dari pendidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, perjanjian kerjasama antara Ditjen PAS dengan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang telah disepakati pada Senin (8/10/18) lalu.
Menurutnya, Narapidana yang terpilih akan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Sarjana (S1).
Sebanyak 33 narapidana dari seluruh Indonesia telah berkesempatan mengikuti program Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Tangerang. Mereka sudah lulus seleksi ketat yang diselenggarakan Ditjen PAS dengan UNIS.
Dalam peresmian, Yasonna pun menandatangani batu prasasti dan memotong pita sebagai tanda program Kampus Kehidupan telah resmi dibuka.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menambahkan, dari 33 narapidana, 30 orang diantaranya mendapatkan beasiswa dan tiga orang lainnya kuliah secara swadaya. Mereka akan mengikuti pendidikan layaknya mahasiswa di perguruan tinggi.
“Selain pendidikan di dalam kelas, mereka juga akan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi. Jika ada narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya atau mendapatkan pembebasan bersyarat, mereka dapat melanjutkan pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang atau di UNIS,” katanya.
Sri mengatakan, narapidana yang mengikuti program Kampus Kehidupan juga tidak hanya menerima pendidikan di jenjang sarjana, namun akan mendapatkan pendidikan profesi advokat hingga lulus.
“Diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mewujudkan mimpinya mengikuti pendidikan tinggi hingga memperoleh gelar sarjana dengan harapan mereka dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk pengembangan diri dan membantu sesama,” paparnya.
Ditempat terpisah, Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jumadi menuturkan, pihaknya merasa bangga telah ditunjuk sebagai Pilot Project Lapas Pendidikan oleh Ditjen PAS Meskipun hanya memiliki satu kelas dan satu jurusan yaitu Fakultas Hukum dirinya sangat mendukung Kuliah Kampus Kehidupan tersebut.
Menurutnya, dari 33 orang warga binaan 9 diantaranya merupakan warga binaan dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Sedangkan sisanya warga binaan dari DKI, Jabar, dan Makasar yang sudah dipindahkan.
“Ya, sebelumnya mereka sudah dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Untuk proses belajar mengajar nanti Dosen dari UNIS yang akan datang kesini. Lapas Pemuda sebagai Pilot Project pertama dan semoga dapat menjadi contoh untuk Lapas – Lapas yang lainnya seperti yang dikatakan Pa Yasonna saat memberikan kuliah umum. Dan kuliah ini gratis dari Ditjen Pas,” tukasnya lagi.
(Des)