Kasus PTSL : Sachrudin Tegaskan Para Pegawai Harus Bekerja Sesuai Koridor Aturan yang Berlaku

Metrobanten, Kota – Usai ditahannya Lurah Paninggilan oleh Kejari Kota Tangerang beberapa hari lalu, Sachrudin berpesan agar pegawai pemerintah kota Tangerang dapat melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku.

Hal itu ditegaskan oleh Sachrudin saat membuka kegiatan fasilitasi Pembinaan Administrasi Bagi Pegawai di lingkungan Kecamatan Karang Tengah di aula kantor kecamatan Karang Tengah pada Kamis (18/10/18).

Sachrudin berpesan agar pegawai pemerintah kota Tangerang dapat melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku.

“Gak usah niat macem – macem apalagi sampe kegiur kesenangan sesaat,” ujarnya.

Selain itu, Sachrudin selalu mengajak para pegawai agar selalu bekerja dengan baik sesuai tupoksi dan tentunya tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku.

Wakil juga mengajak para pegawai agar terus memperbarui pengetahuannya tentang aturan yang berlaku baik peraturan yang dikeluarkan dari pusat atau daerah.

“Tidak sedikit pegawai yang kena masalah karena ketidaktahuan tentang aturan,” pesan Wakil.

Sachrudin juga menegaskan agar pegawai terus menanamkan pemikiran dalam dirinya bahwa pegawai pemkot Tangerang adalah pelayan masyarakat.

“Pandai-pandailah menerjemahkan kebijakan dan program-program yang menjadi agenda Pemerintah agar terus disiarkan pada masyarakat. Jadilah pelayan yang baik bagi masyarakat kita. Ingat kita selalu diawasi oleh banyak pihak,” tutup Wakil.       (Ds)

Back to top button