Empat Pelaku dan Penyebar Video Penganiayaan Pasangan Kekasih di Tangkap Polisi
Metrobanten – Terduga empat orang pelaku penelanjangan pasangan di Cikupa, Kabupaten Tangerang. berhasil di amankan oleh kepolisian Polres Kota Tangerang, keempat pelaku yang ditangkap itu berinisial N, G, T dan A,
“Iya, betul empat pelaku itu sudah diamankan yaitu N, G, T, dan A. Semua warga setempat,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan
“Sesuai dengan laporan pihak korban atau pelapor, kita terapkan Pasal 170 KUHP untuk yang diduga tersangka. Kemungkinan penerapan pasalnya akan bertambah ke Pasal 335 KUHP atau nanti berkembang penyidikannya ke arah UU ITE,” ujarnya.
Video penggerebekan di Cikupa itu menjadi viral di media sosial. Sepasang kekasih, yakni R dan M, digerebek karena dituduh berbuat mesum.
Keduanya sempat ditelanjangi dan dianiaya. Namun polisi memastikan korban tak berbuat mesum seperti tuduhan pelaku. (arsa/tmn)