Dua Pelaku Spesialis Pencurian Toko Komestik Diamankan Polsek Karawaci

Metrobanten, Kota – Polsek Karawaci berhasil mengamankan dua orang
pelaku spesialis pencurian toko Kosmetik Safri Jaya Rt. 01/09 Kelurahan Cimone, Karawaci Kota Tangerang, Senin (17/12/18).

Dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar setiap malam hari oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil menangkap tangan pelaku NIM (23) dan ES (27) pada pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan saat salah satu pelaku tertangkap tangan oleh pemilik yang kemudian melapor ke Polsek Karawaci.

“Dimana saat introgasi dan dimintai keterangan, pelaku menjalankan aksi bersama dengan rekannya dengan cara membongkar gembok pintu rollingdoor dengan menggunakan gunting  baja,” ujar Kapolsek saat ditemui dituangannya, Selasa (18/12/18) malam.

Kapolaek menuturkan, saat aksinya kepergok oleh pemilik toko koametik, salah satu pelaku berhasil melarikan diri. Dan hanya 1 pelaku yang terjebak di dalam toko dan berhasil diamankan.

“Dan satu orang pelaku lainnya berhasil ditangkap oleh Polsek Karawaci dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu James Herizanto. Ya, 1 orang pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap. Dari pengakuannya tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya,” terang Abdul Salim.

Kedua tersangka saat ini berhasil diamankan di Polsek Karawaci dengan Barang bukti berupa 2 gunting baja ukuran besar dan ecil yang digunakan untuk membuka toko,
Uang Ringgit Malaysia 3 lembar, Uang Dollar USA 3 lembar, Uang Dollar Singapura 1 lembar, Uang Riyal Saudi Arabia 1 lembar
14 buah minyak rambut Merk Morris Pomade, 4 buah minyak rambut Merk Gatsby, 1 Kotak pewarna rambut merk Elips, 2 buah botol lotion merk Nivea, 1 buah botol lotion merk Aulia, 4 buah pemutih wajah merk Sari Ayu, dan 4 buah Cream wajah yang diambil pelaku di dalam toko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.     (Iw)

Back to top button