DPD RI Komite IV Gelar Seminar Menuju Laporan dan Kinerja Pemda Yang Berkualitas di Banten
Metrobanten, Kota – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menggelar Seminar bertemakan “Sinergitas Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Menuju Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah yang Berkualitas” di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Selasa (11/12/18).
Seminar ini dihadiri oleh wakil BPK Prof. Bahrullah Akbar M.B.A, Ketua DPD Komite IV Dr.H. Ajiep Padindang, SE, MM, Anggota DPD Komite IV Sulawesi Selatan Dr. Jhon Pieris,SH,MS, dan para tamu undangan lainnya.
Wakil BPK RI Prof. Bahrullah Akbar, M.B.A menyampaikan,
BPK adalah suatu lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dan hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada lembaga perwakilan.
Dalam hal ini DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya serta disampaikan kepada Pemerintah untuk ditindaklanjuti. Pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dengan tugasnya tersebut, BPK memiliki peran memastikan pengelolaan keuangan negara tersebut dapat mewujudkan tujuan negara yaitu mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Oleh karena itu dengan DPD ini kita harus meningkatkan, mendorong terus transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
Karena dengan adanya DPD ini bisa terus mengingatkan kita, mengingatkan pemerintah daerah dan mengingatkan semuanya agar dapat kita kelola dengan baik akuntabilitas di pemerintahan daerah.
“Biasanya kalau ada penemuan tersandung permasalahan, yang kita lihat adalah administratif laporan keuangan. Kalau
tersandung kita dapat lihat di laporan kelanjutannya apakah memang terulang dan kita bisa lihat secara menyeluruh. Dan saya rasa pelaksanaan transparansi dan akuntabilitasnya saat ini sudah cukup signifikan yah,” ujarnya saat di Hotel Novotel.
Sementara Ketua DPD RI Komite IV Dr.H. Ajiep Padindang, SE, MM, mengatakan, seminar ini dilaksanakan dengan maksud untuk menemukan suatu model pola tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Karena seperti diketahui tata cara penyampaian atau penyerahan LHP selama ini melalui DPR, DPD dan DPRD, lalu masing-masing lembaga ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan dan lain sebagainya.
“Yang kami mau hasilkan di seminar yang kita laksanakan di wilayah Banten ini adalah menemukan suatu model cara pengelolaan tindakan lanjut atas hasil pemeriksaan BPK menuju laporan keuangan dan kinerja pemda yang berkualitas,” jelasnya.
Dimana yang di maksudkan di sana adalah DPD menjadi fasilitasi dan dinamisasi untuk mendorong daerah-daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota didalam menindak lanjuti penemuan BPK secara cepat, secara baik.
Disisi yang lain juga DPD memfasilitasi menghubungkan antara persoalan – persoalan daerah atas hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan pusat.
“Dan ini yang mau kita rumuskan modelnya, kalau selama ini kita lakukan dalam bentuk rapat konsultasi kemudian turun ke daerah di perwakilan BPK maupun di pemerintah daerah itu sifatnya hanya rapat – rapat kemudian kita diskusikan di situ apa saja, tetapi secara konsepsional model tindakan itu yang kita mau sempurnakan. Sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, lebih akuntabel dan hasil-hasil pemeriksaan BPK itu lebih berkualitas,” tukasnya.
Dikatakannya, jika melihat dan bicara WTP untuk sekarang ini di wilayah Kabupaten/Kota dan Provinsi sudah cukup mengembirakan lebih 70% itu Wajar Tanpa Pengecualian dan itu opini, namanya opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Atas hasil laporan keuangan daerah itu sudah sangat menggembirakan untuk beberapa tahun terakhir. Tapi bukan itu saja yang di perlukan yang kita perlukan bagaimana kualitas pengelolaan keuangan daerah itu sendiri dan di sisi lain kualitas hasil pemeriksaan BPK itu akan lebih baik. Dengan begitu tidak akan terjadi ruang – ruang terjadinya indikasi penyimpangan keuangan.
Untuk itu, Ia mendorong agar pemerintah daerah mampu tertib administrasi dan patuh pada aturan yang ada kemudian dilaksanakan dengan tanggung jawab.
“Jadi mengelola keuangan itu sederhana lakukan dengan peraturan yang ada administrasikan secara bagus dan di baliknya ada niat dan tanggung jawab yang bagus.
Yang di maksudkan dengan laporan keuangan adalah seluruh sistem pengelolaan kegiatan program. Di daerah ataupun di pusat kalau di daerah namanya LKPD kalau di pusat namanya APBN,” pungkasnya. (Des)