Cegah Pungli Di Lingkup Pemkot Tangerang, Inspektorat Gelar Sosialisasi
Metrobanten, Kota – Inspektorat Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) bagi
Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator dilingkungan pemerintahan Kota Tangerang di gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) ruang Akhlakul Karimah, Kota Tangerang, Kamis (22/11/18).
Acara yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 30 pejabat dari Eselon II dan III hingga camat dibuka langsung oleh Wakil Walikota Sachrudin serta diisi oleh penyampaian materi dari Polri yaitu Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi, dan Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Saimun, SH.
Wakil Walikota Tangerang Sachrudin menyampaikan Pemerintah Kota Tangerang berupaya menciptakan pemerintah yang bersih untuk menghindari adanya pungutan liar khususnya di wilayah.
“Pemberantas pungli itu sangat diperlukan karena hal apapun yang berkaitan dengan pungutan liar yang tidak resmi harus dihilangkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin juga mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelamatkan pegawai supaya kerja dengan aman dan nyaman.
“Mangkanya kita memerlukan sosialisasi ini tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelamatkan kita supaya kita kerja dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Sejak 2017 Pemerintah telah memiliki Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara Tegas, Terpadu, Efektif, dan Efisien dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
“Sejak 2017 pemerintah sudah memiliki Satgas Saber Pungli yang bertugas melakukan pungutan liar secara Tegas, Terpadu, Efektif dan Efisien dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Aan Mochamad Iqbal mengatakan, keberadaan Tim Saber Pungli sebagaimana amanat dari Presiden RI Joko Widodo ini tak lain adalah upaya untuk memperbaiki layanan publik, khususnya yang ada di Kota Tangerang.
“Dengan adanya Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang ini jadi harus di implementasikan apalagi saat ini sudah ada keputusan dari Walikota Tangerang,” jelas Aan.
Menurutnya, saber pungli di tunjukan ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Tangerang dengan tujuan agar para ASN kota Tangerang tidak lagi memungut biaya pelayanan kepada masyarakat, juga untuk meningkatkan pemahaman tentang apa itu pungli kepada kepala organisasi perangkat daerah.
Oleh karena itu, sosialisasi yang dilakukan seperti pada hari ini sangat tepat dengan menghadirkan para ASN khususnya yang bersentuhan langsung dengan layanan publik. Kepercayaan masyarakat kepada birokrasi harus ditingkatkan. Maka dari itu harus ada peningkatan dari kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini sudah dimulai sosialisai di APBD perubahan Kota Tangerang, ditahap pertama ini kita baru sosialisasi kepada eselon II dan III termasuk Camat,” katanya.
Dikatakannya, sosialisasi pada tahap kedua nanti akan dilakukan tahun 2019 dan kita akan coba di semua kelurahan, UPT Pendidikan, UPT Puskesmas, juga semua Kepala Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan begitu diharapkan kedepan tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dilakukan oleh ASN.
“Semoga dengan kegiatan ini pencegahan pungli dapat dilakukan di lingkungan Pemkot Tangerang. Dan itu harapan dari saber pungli,” tuturnya.
Aan juga mengatakan, aktivitas saber pungli sudah di lakukakan oleh Polres Metro Tangerang Kota dari tahun 2017, bahkan sudah ada 4 pelaporan yang sudah dilakukan penindakan dan sekarang posisinya sudah ada yang P21. “Ya sudah ada yang P21 dan ada yang masih dalam penyelidikan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Aan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan peluang atau sesuatu kepada ASN yang berkaitan dengan pelayanan.
“Kedepan kalau itu berkaitan dengan pelayanan yang dilaksanakan ASN agar tidak memberikan peluang atau sesuatu,” tuturnya usai acara sosialisasi di ruang Akhlakul Karimah.
Sementara Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi menuturkan, pencegahan dapat dilakukan dengan pembinaan – pembinaan secara rutin oleh pemerintah daerah, salah satunya dengan perbanyak sosialisasi tentang pungli secara masif di berbagai instansi yang berpontensi terhadap pungli.
Kemudian yang kedua pencegahan tersebut dapat dilakukan dengan melaksanakan yang namanya sistem pelayanan publik secara online, jadi kita memperbaiki sistem yang ada dengan bebasis teknologi IT. “Dengan begitu kita telah mencegah orang yang menggurus dalam hal pelayanan itu dengan petugas dalam hal transaksi dan seterusnya.Tentunya kita juga membuka diri untuk setiap laporan yang ada,” katanya.
“Saya berharap dengan kegiatan ini pugli tidak akan ada lagi di lingkungan Pemkot Tangerang minimal bisa berkurang. Jadi mari kita berubah mulai dari diri sendiri dan dekatkan diri kepada Tuhan YME,” tukas AKBP Silalahi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Saimun, SH menuturkan hal yang sama dengan Wakapolres, menurutnya untuk mencegah pungli yang dapat merugikan masyarakat dan negara, sekarang pelayanan publik sudah berbasis online.
“Jadi kalau nanti ada pungli dari oknum ASN nanti yang
Semua pelayan publik saat ini sudah berbasis online jadi kecil kemungkinan untuk oknum ASN melakukan pungli. Seandainya ada yang masih melakukan pungli, nanti yang menindak Tim Saber Pungli,” ujarnya.
“Ini semata – mata untuk mencegah pugli yang sering terjadi kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 2016 tentang Saber Pungli,” pungkasnya. (Adv)