Buronan Kasus Pembunuhan Berhasil Diamankan Polsek Neglasari
Metrobanten, Kota – Polsek Karawaci berhasil mengamankan buronan kasus pembunuhan sekaligus pelaku pencurian yang menyasar kontrakan-kontrakan yang penghuninya sedang lengah di wilayah Neglasari.
Pelakunya yakni UB yang juga buronan atas kasus pembunuhan, Selasa (18/12/18).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan melalui Kapolsek Neglasari Kompol. R Manurung membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Ali yang kehilangan handphone disalah satu kontrakan di Kampung Rawa Rotan, Kelurahan Selapajang, Neglasari Kota Tangerang, (14/10/18) beberapa bulan lalu.
Ali mengalami kerugian 2 unit Handphone, yakni HP Motorola Type motoe4 Plus warna abu abu dan 1 unit HP merk Samsung Galaxy type J7+, warna hitam dengan total kerugian sebesar Rp. 4.500.000.
Dikatakan Kapolsek, berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang kemudian dilakukan penangkapan pada Rabu (12/12/18) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Setiyo bersama anggota.
Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa benar pada Minggu (14/10) telah mengambil 2 unit Handphone milik para korban dan mengamankan barang bukti (BB) 2 Dus Handphone yang kemudian diamankan di Mapolsek Neglasari untuk proses penyidikan.
“Tetapi karena pelaku merupakan DPO kasus perkara pembunuhan di Polres Kota Tangerang, kami melimpahkan proses penyidikannya ke Polres Kota Tangerang,” tegas Kapolsek. (Des)