Bawa Hashish, Mantan Tentara Rusia Diamankan Polres Bandara Soetta
Metrobanten – Bea cukai dan Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang di kirim dan di bawa masuk melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Salah satunya Hashish seberat 896 gram, Selasa ( 17/10/2017 ) sore.
” Ya, Hashish tersebut dibawa oleh warga negara asing mantan tentara Rusia yang berinisial B yang datang menggunakan pesawat Batik Air ID 7164 dari Kuala Lumpur pada Sabtu (7/10/2017) lalu,” ujar Erwin Situmorang kepala kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Menurutnya, saat itu petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap botol plastik produk suplemen berisi padatan yang merupakan salah satu barang bawaan mantan tentara Rusia tersebut.
Atas hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui bahwa padatan tersebut mengandung cannabinoid (hasish seberat 896 gram). ” Mantan tentara itu mengaku mendapatkan barang haram itu dari Nepal yang kemudian di bawa ke Indonesia,” tutur Erwin.
Lebih lanjut Erwin, mengungkapkan, Pria yang pernah menjadi anggota tentara Rusia ini menyebutkan bahwa hasish tersebut di belinya sebagai obat untuk proses penyembuhan dari sakit yang di deritanya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta AKBP Martua Silitonga mengatakan, mantan tentara Rusia itu merupakan warga negara Rusia yang stay di Nepal. Dan berniat akan berlibur ke Bali dengan membawa Hasish untuk di pergunakan sendiri.
” Ia mengundurkan diri dari tentara Rusia karena kelakuannya yang kurang baik dantinggal di Nepal menjadi olahragawan Tali. Sedangkan tentara tersebut mengkonsumsi Hasish bukan untuk mengobati penyakitnya tapi untuk di konsumsi sendiri,” Pungkas AKBP Martua saat di konfirmasi.
Selain itu, Dalam operasi bersama BNN, Bea Cukai dan Polres Bandara Soetta telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dengan barang bukti sebanyak 2.214 methamphetamine (Sabu),105 gram FUB-AMB dan 461 Ketamine yang di selundupkan dalam sepatu dan di bawa oleh warga Nigeria, Tiongkok dan WNI. (arsa)