Angkasa Pura II Lempar Tanggung Jawab, PT. KAI dan Waskita Sedang di Periksa
Metrobanten, Kota – PT. Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta memberikan keterangan belum dibukanya underpas Parimeter Selatan M1.
Hal itu lantaran, PT. Kereta Api Indonesia (KAI), dan pemegang proyek PT Waskita sedang diperiksa oleh aparat kepolisian, dan Kementerian PUPR.
Pernyataan itu disampaikan oleh Agus Haryadi selaku Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II (Persero). Agus pun pernah mempertanyakan ke mereka (KAI-red) kapan underpas dibuka. Mereka beralasan di proyek tersebut sedang ada penyelidikan pasca terjadi ambrol yang menelan korban jiwa.
“Yang saya tahu penyelidikan dari aparat kepolisian, dan Kementerian PUPR,” ujar Agus, Sabtu (9/9/18).
Agus mengatakan, Bandara Soetta saja sama menerima imbas dari musibah ambrol underpass tersebut. Seperti pengunjung yang akan bepergian menggunakan pesawat, mereka harus pusing di jalan.
“Kendaraan harus dimutar-mutar ke Rawabokor Benda. Ditambah volume kendaraan banyak mas,” terangnya.
Secara teknis kata dia, pihak AP II tidak memiliki otoritas untuk membuka underpass Parimeter Selatan yang sudah rampung. Karena infrastruktur rel kereta tersebut merupakan milik PT KAI dan pemegang proyek PT Waskita.
“Kalau saya tidak berani buka. Tetapi yang berhak adalah KAI,” katanya.
Agus berharap, aparat kepolisian dan Kementerian PUPR ketika sudah rampung masalah ini segera dibuka.Tetapi kalau belum selesai penyelidikanya kita menunggu. “Untuk saat ini kami wait And See dari KAI,” pungkasnya. (Dtm/des)