36 Korban Penyekapan Dibebaskan Tim Elang Cisadane

Metrobanten – Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota berhasil bebaskan 36 orang korban penyekapan yang di lakukan oleh PT. Amoeba Internasional yang bergerak di bidang alat alat kesehatan, Jumat (12/1/18).

Para korban penyekapan tersebut di sekap di sebuah rumah kontrakan di Jl. Karet II Kampung Cadas Desa Karet Rt 08/01 Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.

“Tadi sekitar pukul 15.00 WIB, Polres Metro Tangerang kedatangan seorang keluarga korban bahwa diduga ada penyekapan di satu tempat di wilayah Desa Karet, Kecamatan Sepatan,” ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan.

Menurut Kapolres, awalnya laporan tersebut di dapat dari kakak korban melaporkan bahwa adiknya bernama Adi Perdana meminta kepada nya sejumlah uang sebesar Rp.12.000.000; untuk biaya keluar dari tempat kerja, itu pun atas permintaan dari pihak perusahaan.

Mendapati laporan tersebut Kapolres langsung memerintahkan anggota nya untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut, dengan membawa sejumlah uang Rp 12 juta sesuai permintaan korban Adi.

Sesampai nya di lokasi yang di sepakati anggota reskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan korban dan mengembangkan dengan mencari korban lain nya, setelah di lakukan pengembangan membuahkan hasil, yakni di dua titik lokasi yang berbeda di dapati sebanyak 36 korban yang di sekap.

Para korban yang berada di lokasi langsung di bawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk di data. Setelah didata, 2 orang diantaranya masih di bawah umur.

Sementara itu, salah seorang korban yang enggan menyebut namanya mengaku, Sehari hari dirinya dipaksa sebagai staff pemasaran atau sales keliling yang menjual produk alat alat kesehatan, namun bila mana korban tidak bisa menjual produk tersebut maka korban di kenakan denda sebesar 10x lipat harga produk dan bila mana mereka mau berhenti mereka harus membayar denda.

“Denda tersebut sebesar Rp.12.000.000; sampai dengan Rp.15.000.000 juta untuk biaya keluar dari tempat kerja atas permintaan dari pihak perusahaan,” jelas Kapolres. (Arsa)

Back to top button